TEMA
DAN TOPIK
Tema:
Penanaman Karakter Anak Usia Dini Melalui Lagu Anak
Topik:
1.
Sikap dan perilaku baik (jujur, sopan,
hormat, dan lain-lain)
2.
Pembiasaan baik (mencuci tangan,
menggosok gigi, adab makan dan lain-lain)
3.
Cinta tanah air
4.
Cinta lingkungan
PERSYARATAN
PESERTA
1.
Pendidik KB/TPA/SPS dan Guru TK yang
berasal dari satuan pendidikan PAUD yang terdaftar dan memiliki izin
operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau lembaga yang berwenang, dibuktikan
dengan fotokopi ijin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
2.
Berusia maksimal 58 tahun
3.
Peserta minimal berkualifikasi Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/ sederajat, dibuktikan dengan foto copy ijazah
terakhir yang telah dilegalisir.
4.
Memiliki masa kerja dan masih aktif
bertugas minimal 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan aktif dari
Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan bekerja;
5.
Peserta yang dinyatakan masuk dalam 20
besar, harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan
Surat Keterangan Dokter (asli);
6.
Mendapat rekomendasi dari Dinas
Pendidikan terkait untuk mengikuti Lomba Cipta Lagu Anak Usia Dini, dibuktikan
dengan surat rekomendasi;
7.
Menyerahkan biodata dan fotokopi
identitas peserta (format biodata terlampir);
8.
Menyerahkan pasfoto terbaru berwarna
ukuran 4 x 6 sebanyak 1 (satu) lembar untuk ditempel pada lembar biodata.
PEMBUATAN
KARYA LAGU
Ketentuan
Pembuatan Karya Lagu
a.
Karya cipta lagu menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar serta tidak mengandung unsur SARA.
b.
Karya cipta lagu berupa melodi dan lirik
yang mencerminkan karakteristik anak usia dini.
c.
Penulisan karya cipta lagu dapat ditulis
dengan tangan atau computer sesuai format terlampir. (lampiran 4)
d.
Karya cipta lagu pokok (cantus firmus)
berdurasi 30 detik sampai dengan 2 menit dan peserta hanya dapat mengirimkan 1
karya cipta lagu.
e.
Karya cipta lagu disertai dengan latar
belakang dan tujuan penciptaan lagu dengan ukuran kertas A4, jenis huruf Times
New Roman ukuran 12.
f.
Karya cipta lagu dibuat dalam notasi
angka/balok beserta lirik (contoh lampiran 4).
g.
Karya cipta lagu berdasarkan pada tema
dan pilihan topik yang telah ditentukan.
h.
Karya cipta lagu harus karya asli
peserta, bukan jiplakan, belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi
apapun dan belum pernah dipublikasikan yang dibuktikan dengan surat pernyataan
(lampiran 1).
i.
Hasil lomba cipta lagu anak yang masuk
20 besar akan didaftarkan hak ciptanya ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
dan menjadi hak milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
TATA CARA PENGIRIMAN KARYA CIPTA LAGU
Pengiriman karya cipta lagu anak dan dokumen persyaratan dapat dikirim
melalui:
1. Email dengan alamat ciptalagu2019@gmail.com
yang berisi:
a. Lagu,
berformat Audio (MP3)/video (MP4),
b. Scan Partitur
(not balok/not angka), berformat Foto/PDF,
c. Latar
belakang dan tujuan lagu, berformat PDF,
d. Seluruh
Dokumen yang dipersyaratkan, berformat foto/scan/ PDF.
Batas waktu
pengiriman tanggal 1 s.d 31 Agustus 2019 berdasarkan
tanggal
pengiriman.
2. Pos atau jasa pengiriman dalam flashdisk berisi dokumen
pada huruf (a) ke alamat:
Direktorat
Pembinaan GTK PAUD dan Dikmas
Komplek
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
u.p Subdit
Kesharlindung, Gedung D Lantai 13
Jln. Pintu
1, Senayan, Jakarta 10270
Pada pojok
kanan atas amplop ditulis “ LOMBA CIPTA LAGU ANAK USIA DINI TAHUN 2019”, nama,
dan alamat lengkap pengirim.
Batas waktu
pengiriman tanggal 1 s.d 31 Agustus 2019 berdasarkan cap
pos/tanda
terima jasa pengiriman.
Untuk
informasi lebih lanjut hubungi Subdit Kesharlindung dengan nomor 082122910155.
Untuk JUKNIS lengkapnya bisa diunduh disini.
Untuk info Lomba mendongeng GTK PAUD dan DIKMAS bisa klik disini
Untuk info Lomba cerita bergambar GTK PAUD dan DIKMAS bisa klik disini